Syarat dan Ketentuan

Syarat dan ketentuan berlangganan ini adalah perjanjian antara PT Telemedia Komunikasi Pratama sebagai Penyedia Layanan Internet Viberlink dengan Pelanggan.
  1. Pendahuluan
  • Layanan Internet Viberlink merupakan layanan Internet FTTH yang disediakan oleh PT Telemedia Komunikasi Pratama, yang di salurkan menggunakan jaringan Viberlink.
  • Pelanggan memahami bahwa seluruh biaya-biaya terkait Layanan tambahan yang disediakan oleh Partner (baik pekerjaan Instalasi, relokasi, penambahan fitur maupun tarif), maka biaya-biaya tersebut ditetapkan secara langsung oleh Partner dengan mengisi Formulir berlangganan yang diterbitkan khusus oleh Partner.
  • Syarat dan Ketentuan yang ditetapkan oleh Partner kepada Pelanggan bersifat mengikat, meskipun terpisah dari Syarat dan Ketentuan yang ditentutkan oleh Viberlink.
  1. Permohonan Berlangganan
  • Proses Permohonan berlangganan berlaku bagi calon Pelanggan baru atau Pelanggan Eksisting yang ingin merubah layanan atau merubah lokasi instalasi Alamat Pelanggan (Relokasi yang masih didalam area coverage Viberlink) dengan biaya yang besarnya ditentukan oleh Viberlink.
  • Calon Pelanggan wajib mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan oleh Viberlink dengan disertai salinan (fotocopy/Scan) identitas diri yang sah, berlaku, diakui, dan dapat diterima oleh Viberlink.
  • Calon Pelanggan bertanggungjawab penuh terhadap kebenaran dari seluruh data dan informasi yang disampaikan di dalam formulir pendaftaran Viberlik, dan sepakat untuk terikat dengan Syarat dan Ketentuan Layanan. Setiap perubahan terhadap informasi yang telah diberikan wajib disampaikan kepada Viberlink selama berlangganan Layanan Viberlink.
  • Syarat dan Ketentuan ini berlaku efektif setelah Pelanggan melakukan submit formulir registrasi online dan/atau saat pegawai Viberlink melakukan pengisian formulir registrasi atas persetujuan Pelanggan yang disertai dengan tandatangan serta persyaratan administrasi lainnya.
  • Viberlink berhak secara sepihak menolak permohonan calon Pelanggan.
  • Setelah melakukan registrasi, Pelanggan wajib melakukan pembayaran sesuai tagihan. Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM, transfer dan merchant-merchant yang telah bekerjasama dengan Viberlink.
  • Apabila secara teknis, Viberlink menyatakan tidak dapat menyalurkan layanan kepada Pelanggan, maka seluruh biaya yang telah dibayarkan oleh Pelanggan akan ditransfer kembali ke Rekening Pelanggan (Refund), dengan jangka waktu selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja.
  • Apabila permohonan pembatalan berlangganan diajukan oleh Pelanggan, maka Biaya berlangganan yang telah dibayarkan oleh Pelanggan tidak dapat dikembalikan, atau dianggap hangus.
  1. Proses Pemasangan / Instalasi
  • Untuk permintaan pemasangan, baru akan dipenuhi apabila Pelanggan telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan Viberlink, termasuk persyaratan teknis.
  • Pemasangan perangkat di Alamat Pelanggan ditetapkan waktunya oleh Viberlink dengan persetujuan Pelanggan dan Pelanggan wajib berada di lokasi dalam jangka waktu yang telah disepakati bersama. Khusus pemasangan yang berlokasi di Cluster Perumahan/Apartemen/Wisma/Gedung yang memerlukan ijin tambahan, Pelanggan wajib menginformasikan dan atau mendapatkan izin pelaksanaan instalasi dari pemilik/pengelola Alamat Pelanggan tentang kegiatan pemasangan perangkat tersebut. Biaya perijinan di lokasi tersebut menjadi beban Pelanggan.
  • Permintaan perubahan Jadwal Instalasi hanya dapat dilakukan maksimal 24 Jam sebelum jadwal instalasi yang telah disepakati sebelumnya.
  • Pembatalan permintaan instalasi, akan dikenakan Biaya Pembatalan Dini (Early Cancelation Fee) apabila Viberlink menerima informasi permintaan pembatalan Instalasi, kurang dari 24 jam sebelum jadwal yang sudah disepakati sebelumnya.
  • Viberlink akan menginformasikan kepada Pelanggan tentang seluruh tindakan/proses kegiatan dalam rangka pemasangan perangkat di lokasi Pelanggan, termasuk akibat yang ditimbulkannya.
  • Pelanggan membebaskan Viberlink/pihak yang ditunjuk secara resmi oleh Viberlink dari segala gugatan/tuntutan pihak manapun juga atas segala kemungkinan yang timbul akibat dari pemasangan perangkat tersebut. Namun demikian Viberlink akan selalu berpedoman kepada prinsip kehati-hatian, kecermatan dan profesionalisme dalam pelaksanaan pemasangan perangkat tersebut.
  • Pelanggan menyadari dan mengakui sepenuhnya bahwa seluruh peralatan dalam rangka penyambungan layanan Viberlink (Termination Box, Optical Network Terminal (ONT), dan perangkat pendukung lainnya) yang terdapat di lokasi Pelanggan adalah milik Viberlink dan wajib dikembalikan setelah Pelanggan berhenti berlangganan.
  • Peralatan yang disiapkan secara mandiri oleh Pelanggan adalah menjadi tanggung jawab penuh dari Pelanggan. Untuk itu Pelanggan menerima, mengakui dan menyetujui bahwa peralatannya tersebut dapat secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh terhadap kualitas Layanan Internet Viberlink yang disalurkan melalui jaringan Viberlink.
  • Kontrak berlangganan 3 tahun dan apabila berhenti berlangganan maka pelanggan wajib mengembalikan seluruh perangkat Viberlink yang terpasang di lokasi pelanggan ke pihak Viberlink, dengan menghubungi layanan customer service (CS) Viberlink terlebih dahulu.
  • Pelanggan wajib menjaga dan memelihara seluruh peralatan milik Viberlink yang berada di lokasi Pelanggan.
  • Pelanggan dilarang keras memberikan hadiah, tips, atau pemberian lainnya kepada karyawan Viberlink maupun pihak yang ditunjuk secara resmi oleh VIberlink dalam melakukan instalasi.
  1. Pengakhiran Kontrak Berlangganan
  • Viberlink secara sepihak dapat mengakhiri kontrak berlangganan karena Pelanggan melanggar ketentuan kontrak berlangganan atau karena Viberlink tidak mampu lagi menjadi penyelenggara layanan Internet FTTH diwilayah/ lokasi Pelanggan.
  • Viberlink dan Pelanggan sepakat untuk mengesampingkan berlakunya ketentuan pasal 1266 dan 1267 KUH Perdata, sehingga pembatalan atau pemutusan kontrak berlangganan dapat dilakukan oleh salah satu pihak jika terjadi wanprestasi, dan dinyatakan sah tanpa menunggu keputusan hakim
  1. Pemutusan Layanan
  • Apabila Pelanggan tidak membayar/menunggak pembayaran hingga batas waktu yang ditentukan dalam tagihan, maka Viberlink berhak secara sepihak menghentikan atau memutuskan jasa atau layanan kepada Pelanggan dan menarik kembali perangkat Viberlink yang berada di lokasi pemasangan Pelanggan (khusus bagi yang menggunakan fasilitas pinjam perangkat).
  • Jika Pelanggan berkehendak untuk tidak memperpanjang masa berlangganan, Pelanggan wajib memberitahukan kepada Viberlink dengan cara mendatangi menghubungi layanan customer service (CS) Viberlink selambat-lambatnya 7 hari kerja sebelum tanggal jatuh tempo.
  • Apabila masa berlangganan berakhir karena sebab ataupun tidak diperpanjang lagi, maka Pelanggan wajib menyerahkan kembali seluruh peralatan milik Viberlink yang terdapat di rumah Pelanggan kepada Viberlink dalam keadaan baik, tidak rusak, dan masih layak dipakai pada saat pemutusan. Dalam hal Pelanggan berkehendak mengakhiri dan/atau tidak diperpanjang lagi, maka biaya berlangganan yang sudah dibayar di muka tidak dapat ditarik kembali.
  • Pelanggan wajib memberitahukan secara tertulis (email) kepada Customer Service Viberlink bila akan pindah ke lokasi lain selambat-lambatnya 14 hari sebelum kepindahan dan/atau peralihan lokasi tersebut dilakukan.
  • Viberlink tidak bertanggung jawab dan Pelanggan setuju untuk membebaskan Viberlink terhadap kondisi “Force Majeure” atau kondisi di luar kehendak/kemampuan Viberlink termasuk tapi tidak terbatas pada koneksi internet yang terputus, penggantian/perubahan dalam kebijakan/peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia, unjuk rasa, perang, gempa bumi, banjir, petir, kebakaran, dan lain-lain yang mungkin terjadi selama masa berlangganan yang berada di luar jangkauan kemampuan manusia pada umumnya, termasuk Viberlink, sehingga Viberlink tidak berkewajiban untuk memberikan ganti rugi dalam bentuk apapun kepada Pelanggan, termasuk tidak berkewajiban pada penyesuaian biaya berlangganan.
  • Bagi Pelanggan yang telah dilakukan pemutusannya oleh Viberlink, baik atas permintaan Pelanggan sendiri maupun disebabkan oleh keterlambatan pembayaran, pihak Viberlink dan atau pihak lain yang secara resmi ditunjuk Viberlink untuk sewaktu-waktu dapat mengadakan pemeriksaan langsung ke lokasi Pelanggan yang diduga masih menikmati layanan Viberlink. Untuk itu, pelaksanaan pemeriksaan ini, Viberlink akan tetap berpegang pada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jika diperlukan akan bekerja sama dengan jajaran penegak hukum dan instansi pemerintah yang berwenang.
  • Pemutusan layanan Viberlink ini sesuai dengan ketentuan poin 6 di atas tidaklah berarti menghapus kewajiban Pelanggan untuk melunasi seluruh kewajiban yang tertunggak.
  1. Pembayaran Tagihan (Billing)
  • Pelanggan wajib membayar biaya berlangganan pada saat awal melakukan pendaftaran.
  • Masa berlaku layanan internet Viberlink adalah selama 30 hari sejak dilakukan pembayaran. Bila setelah jatuh tempo, pelanggan belum melakukan pembayaran untuk bulan berikutnya,  maka otomatis layanan internet Viberlink tidak dapat digunakan.
  • Sistem pembayaran berlangganan Viberlink adalah pra bayar.
  • Viberlink akan mengirimkan email ke email pelanggan dan pesan melalaui aplikasi whatsapp ke nomor handphone pelanggan 3 hari sebelum tanggal jatuh tempo pembayaran, untuk mengingatkan pelanggan untuk melakukan pembayaran sehingga layanan internet Viberlink tetap dapat digunakan oleh pelanggan.
  • Pembayaran tagihan dapat dilakukan melalui transfer bank, ataupun melalui Payment Channel yang sudah bekerja sama dengan Viberlink.
  • Bila dalam waktu 14 hari sejak tanggal jatuh tempo, pelanggan belum melakukan pembayaran, maka Viberlink akan menganggap pelanggan berhenti berlangganan dan Viberlink akan mengambil seluruh perangkat milik Viberlink ditempat pelanggan.
  • Untuk pembayaran pertama yang sudah diterima tetapi layanan Viberlink tidak dapat diberikan karena masalah teknis dalam kurun waktu maksimal 30 hari sejak tanggal instalasi, dan Pelanggan memutuskan untuk membatalkan berlangganan Layanan Viberlink, maka biaya yang sudah dibayarkan akan dikembalikan selambat-lambatnya 14 hari kerja terhitung dari tanggal pemberitahuan kepada Pelanggan dan langganan dibatalkan.
  1. Pelayanan (Customer Service)
  • Pelanggan berhak memperoleh dukungan teknis dan/atau non-teknis dari Viberlink yang dapat dihubungi pada hari Senin – Minggu, dari Jam 9 pagi sampai jam 23.00 terkait dengan Layanan melalui WA atau telepon ke nomor 0812.12.12.9658.
  • Layanan diberikan tanpa jaminan tertentu, tanpa jaminan gangguan Layanan dan tanpa jaminan ketersedian Layanan dimana Layanan dapat diakses secara bersamaan oleh semua Pelanggan tanpa pengaturan, alokasi dan/atau prioritas tertentu.
  • Pelanggan berhak untuk mendapatkan layanan perbaikan ke lokasi Pelanggan. Tindakan perbaikan ini dapat dikenakan biaya tambahan sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Viberlink akan selalu memberikan informasi terbarunya melalui salah satu salurannya, website atau pada media-media lainnya.
  1. Batasan Penggunaan Layanan Viberlink
  • Pelanggan dilarang untuk : (a) melakukan sendiri atau dengan bantuan pihak lain selain pihak yang ditunjuk oleh Viberlink untuk melakukan pemindahan atau perubahan, berupa apapun terhadap jaringan layanan Viberlink. (b) Mengenakan biaya kepada orang lain untuk menikmati layanan Viberlink. (c) Memberikan atau mendistribusikan atau memperluas sendiri layanan Viberlink dengan cara apapun kepada pihak lain. (d) Memperbanyak dan/atau menggandakan dalam bentuk apapun semua layanan Viberlink. (e) Menggunakan segala bentuk layanan (logo, trademark) untuk kepentingan pribadi dan/atau pihak lain manapun. (f) Memberikan kesempatan kepada pihak ketiga untuk memanfaatkan fasilitas jaringan Viberlink yang tidak sebagaimana mestinya tanpa ijin tertulis sebelumnya dari Viberlink.
  • Pelanggan menerima dan menyetujui bahwa seluruh fasilitas layanan Viberlink harus digunakan untuk tujuan yang sesuai dengan norma-norma, adat-istiadat, kebiasaan serta hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
  1. Batasan Tanggung Jawab
  • Viberlink dibebaskan dari kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan Berlangganan apabila terjadi Force Majeure.
  • Viberlink tidak bertanggung jawab atas isi berita dan/atau informasi dan/atau data yang dimiliki Pelanggan dan/atau kehilangan data yang dikirim/diterima oleh Pelanggan kepada/dari pihak lain melalui jaringan telekomunikasi milik Viberlink. Oleh karenanya, dengan ini Pelanggan membebaskan Viberlink dari segala gugatan/tuntutan dari pihak manapun juga.
  1. Sanksi-Sanksi
  • Apabila terdapat kerusakan yang disebabkan kesalahan/kelalaian Pelanggan dengan indikasi kerusakan yang disebabkan oleh pecah, penyok, segel terbuka, tutup terbuka, terindikasi terkena bahan kimia asam/basa, terindikasi oksidasi yg disebabkan oleh air ataupun kehilangan peralatan milik Viberlink serta kejadian Force Majeure, maka biaya-biaya yang akan timbul sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pelanggan.
  • Layanan Viberlink akan diisolir jika sampai dengan tanggal jatuh tempo pelanggan tidak melakukan pembayaran. Maksimum masa isolir (pembayaran tunggakan) adalah selama 1 bulan dan Viberlink akan melakuka pengambilan perangkat ditempat pelanggan.
  • Pelanggan dengan ini memahami, mengetahui dan menyatakan bahwa ketentuan dalam kontrak berlangganan merupakan pemberitahuan/informasi tentang kemungkinan dikenakannya sanksi tersebut, oleh karena itu tidak ada kewajiban bagi Viberlink untuk memberitahukan lebih dahulu kepada Pelanggan atas pengenaan sanksi dimaksud.
  1. Penyelesaian Perselisihan
  • Perselisihan yang menyangkut pelaksanaan dan/atau penafsiran atas kontrak berlangganan diselesaikan bersama oleh Viberlink dan Pelanggan secara musyawarah.
  • Apabila penyelesaian secara musyawarah berdasarkan ketentuan dalam kontrak berlangganan tidak tercapai maka Viberlink dan Pelanggan sepakat menyerahkan penyelesaiannya kepada Pengadilan Negeri (PN) / Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dengan domisili hukum dilokasi kantor Viberlink setempat.
  • Apabila oleh suatu sebab terdapat sebagian dari ketentuan dalam kontrak berlangganan dibatalkan oleh Hakim atau menjadi batal demi hukum maka ketentuan tersebut tidak membatalkan atau mempengaruhi ketentuan selebihnya.
  1. Biaya-Biaya
  • Biaya pemasangan sebesar IDR 200.000,- (berlaku juga untuk biaya pemindahan ke alamat yang berbeda)
  • Biaya Relokasi (Dalam Alamat yang sama) akan dikenakan biaya sesuai material yang akan dipasang, serta biaya jasa relokasi sebesar IDR 200.000,-
  • Kelebihan Cable Patchcord dikenakan biaya sebesar IDR 5.000,-/ meter.
  • Panjang Cable Dropwire yang ditanggung dalam pemasangan adalah sepanjang 150m, kelebihan Cable Dropwire/FO dikenakan biaya sebesar IDR 2.000,-/meter.
  • Kerusakan Optical Network Terminal (ONT), dikenakan biaya IDR 300.000,-/unit.
  • Kerusakan dan/atau hilangnya Power Adapter, dikenakan biaya sebesar IDR 200.000,-/unit.
  • Harga-harga sebagaimana telah disebutkan di atas sewaktu-waktu dapat berubah dengan atau tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pelanggan.